Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja Dipromosikan ke Kejagung, Ini Penggantinya

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja Dipromosikan ke Kejagung, Ini Penggantinya



Berita Baru, Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Jaja Subagja dipromosikan ke Kejaksaan Agung.

Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Bambang Heripurwanto saat dihubungi Beritabaru, Senin (8/8/2022) malam.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung.

“Benar, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dipromosikan ke Kejagung berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 245 tahun 2022,” kata Bambang.

Dalam surat keputusan itu, Bambang mengatakan, Jaja Subagja akan menduduki jabatan sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Sementara itu, yang akan menggantikan Jaja Subagja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yakni Supardi.

Supardi sebelumnya merupakan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.

“Proses sertijab akan dijadwalkan selanjutnya,” pungkas Bambang.

Untuk diketahui, mutasi dan promosi itu hal yang biasa untuk kepentingan organisasi dan penyegeran di institusi.

Jaja Subagja tercatat belum genap dua tahun bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Jaja Subagja sebagai Kajati Riau pada 17 Februari 2021.

Pejabat di Lingkungan Kejati Riau juga Dirotasi

Sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Riau juga dirotasi. Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-515/C/08/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejagung.

Dalam surat keputusan tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau Dzakiyul Fikri dipromosikan ke Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Dzakiyul digantikan oleh Melinda yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Rotasi jabatan ini juga terjadi pada beberapa pejabat yang berada di wilayah hukum Kejati Riau, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono yang dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi dan Produksi Intelejen pada Jaksa Agung Muda bidang Intelejen Kejagung.

Pri digantikan oleh Fajar Hariyomin Buko yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahmat Budiman Taufani dirotasi menjadi Asisten Pembinaan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rahmat digantikan oleh Zainur Arifin Syah yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Kepulauan Riau.

Lalu yang terakhir, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul Anwar digantikan oleh Agustinus Herimulyanto.

Agustinus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejagung.