Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejati Riau Periksa 6 Saksi Lain Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat Sekdakab Siak

Kejati Riau Periksa 6 Saksi Lain Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Fakir Miskin dan Anak Cacat Sekdakab Siak



Berita Baru, Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto kepada Beritabaru, Senin (20/6/2022) malam.

Dari total enam saksi yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau, dua diantaranya merupakan Camat Siak yakni Z selaku Camat Siak Tahun 2013-2016 dan WSE selaku Camat Siak Tahun 2014-2017.

Z diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Tualang Tahun 2013-2016.

Sedangkan WSE diperiksa terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Siak Tahun 2014-2017.

Kemudian 4 orang lagi yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah ini oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Riau adalah kepala dusun. Diantaranya S, N, S dan M.

S selaku Kadus Benayah, ia diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Benayah. Lalu N selaku Kadus Benayah diperiksa terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Benayah.

Kemudian S selaku Kadus Benayah diperiksa terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Benayah. Lalu M selaku Kadus Perincit diperiksa terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Perincit.

“Pemriksaaan para saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Bansos Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014-2019,” pungkas Bambang.

Dalam perkara ini, ada 15 item belanja yang harus diusut korps Adhyaksa agar kasus ini menjadi terang. Diantaranya, pertama, bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1.000 orang penerima per tahun.

Kedua, bansos untuk penyandang cacat. Ketiga, bansos untuk fakir miskin. Keempat, bansos untuk yatim piatu. Kelima, bansos untuk suku terasing. Keenam, bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh, bansos untuk mahasiswa luar negeri. Kedelapan, bansos untuk rombongan belajar. Kesembilan bansos untuk beasiswa S1. Kesepuluh, bansos untuk beasiswa S2. Kesebelas, bansos untuk beasiswa D3.

Lalu, keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi. Ketigabelas, bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis. Keempatbelas, bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.