Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-Sabu, Seorang Pemuda di Rohul Ditangkap Polisi



Berita Baru, Rokan Hulu – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap pengedar narkoba berinisal ZF (24) di Dusun Tengku Rejo, Desa Ujung Batu Timur, Ujung Batu, Rokan Hulu, Minggu (5/3/23) sore. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,00 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Riza Effyandi mengatakan pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat.

“Berawal dari laporan masyarakat di Dusun Tengku Rejo itu sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian anggota melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka ZF alias Zul pada Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 17.30 WIB,” kata AKP Riza Effyandi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang telah dibungkus dengan dua plastik klip bening.

“Saat penggeledahan dirumah terduga telah ditemukan dua paket dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 13,00 gram, 1 lembar tisu, 1 lembar plastik warna hitam, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 unit handphone android merk Vivo warna Putih dengan simcard 0878-6162-1602,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Rohul untuk diproses lebih lanjut.

“Petugas telah membawa ZF alias Zul beserta barang bukti ke Polres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat