Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejati Riau Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos di Sekdakab Siak

Kejati Riau Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos di Sekdakab Siak



Berita Baru, Pekanbaru – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa enam saksi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019, Selasa (21/6/2022).

Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan dari sembilan saksi tersebut, enam saksi diperiksa terkait jumlah penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos. Dari total enam saksi yang diperiksa, salah satunya merupakan Camat Sabak Auh berinisial S.

Lima saksi lagi merupakan Kepala Dusun berinisial S, S, R, R, dan S.

S merupakan Kadus Pebadaran, ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Pebadaran.

Lalu S selaku Kadus Dosan diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Dosan. Begitu juga dengan R.

Kemudian R selaku Kadus Pusako diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Pusako. Begitu juga dengan S.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi,” kata Bambang kepada Beritabaru, Selasa (21/6) malam.

Selain itu, Bambang berujar, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan Tipikor dana bansos Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014-2019.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam perkara ini ada 15 item belanja yang harus diusut korps Adhyaksa agar kasus ini menjadi terang. Diantaranya, pertama, bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1.000 orang penerima per tahun.

Kedua, bansos untuk penyandang cacat. Ketiga, bansos untuk fakir miskin. Keempat, bansos untuk yatim piatu. Kelima, bansos untuk suku terasing. Keenam, bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh, bansos untuk mahasiswa luar negeri. Kedelapan, bansos untuk rombongan belajar. Kesembilan bansos untuk beasiswa S1. Kesepuluh, bansos untuk beasiswa S2. Kesebelas, bansos untuk beasiswa D3.

Lalu, keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi. Ketigabelas, bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis. Keempatbelas, bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.