Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejati Riau Kembali Periksa Mantan Rektor UIN Suska sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BLU

Kejati Riau Kembali Periksa Mantan Rektor UIN Suska sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BLU



Berita Baru, Pekanbaru – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) pada Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Tahun Anggaran (TA) 2019. Adapun sumber dana tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dengan pagu anggaran sebesar Rp129.668.957.523.

Kejati Riau memeriksa mantan rektor UIN Suska Riau berinisial AM, Rabu (29/6/2022). Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau.

“Saksi yang diperiksa yaitu AM selaku mantan rektor UIN Suska Riau tahun 2019,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Senin sore.

Bambang menjelaskan, AM diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan Proses Anggaran dan
Pertanggungjawaban Anggaran UIN Suska Riau tahun 2019.

Menurut Bambang, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara pidana demi menemukan fakta hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BLU TA 2019 pada UIN Suska Riau.

Sebelumnya, pihak Kejati Riau juga sudah pernah memeriksa AM sebagai saksi pada 21 Juni 2022 sebagai saksi. Selain memeriksa AM, saat itu Kejati Riau juga memeriksa saksi lain yaitu mantan Kasubag Verifikasi UIN Suska Riau berinisial SR.

Tim penyidik juga masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut. Diketahui, Kejati Riau telah memeriksa puluhan saksi untuk mengusut dugaan korupsi itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejati Riau juga memeriksa saksi sebanyak dua orang pada Kamis, 23 Juni 2022. Keduanya adalah pengurus forum dosen UIN Suska Riau.

Saksi yang diperiksa adalah I selaku Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau dan BH selaku Sekretaris Forum Dosen UIN Suska Riau.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme pengelolaan keuangan dana BLU di UIN Suska Riau TA 2019.