Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tak Hanya ke Jikalahari, PT KTU Diminta Buat Permohonan Maaf ke NGO yang Namanya Turut Dicatut

Tak Hanya ke Jikalahari, PT KTU Diminta Buat Permohonan Maaf ke NGO yang Namanya Turut Dicatut



Berita Baru, Pekanbaru – PT Kimia Tirta Utama (PT KTU) diminta memuat permohonan maaf ke semua lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang namanya turut dicatut. Adapun nama-nama lembaga tersebut yaitu Perkumpulan Elang, Yayasan Ekosistem Zamrud dan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia.

Diketahui, anak perusahaan Astra Group itu baru-baru ini telah meminta maaf kepada Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) karena memasukkan nama lembaga itu hadir dalam acara yang mereka gelar yakni konsultasi publik terkait pengelolaan areal High Conservation Value (HCV).

Namun permintaan maaf ke Jikalahari itu dinilai belum cukup karena sebelumnya PT KTU juga mencatut nama LSM lingkungan lainnya.

Direktur Yayasan Ekosistem Zamrud, Ahmad Sahid mengatakan bahwa hingga kini belum ada permintaan maaf dari PT KTU kepada pihaknya.

“Belum ada mereka minta maaf ke Yayasan Ekosistem Zamrud,” kata Ahmad Sahid kepada Beritabaru, Rabu (5/10/2022).

Berbeda dengan Ahmad, Direktur Perkumpulan Elang, Janes Sinaga mengatakan, PT KTU telah menghubungi pihaknya dan meminta maaf.

“Saya sudah beberapa kali dikontak. Mereka pada intinya minta maaf,” ungkap Janes.

Menurut Janes, Astra Group seharusnya memiliki manajemen dan inisiatif yang baik dalam membangun komunikasi dengan publik, apalagi PT KTU dan Astra Group telah menyatakan mendukung Siak Kabupaten Hijau.

“PT KTU justru mencatut nama-nama NGO lingkungan untuk kepentingannya sendiri. Itu memperlihatkan pada publik bahwa PT KTU dan Astra Group tidak memiliki itikad baik dan serius dalam memperbaiki tata kelolanya,” kata Janes.

Untuk itu, Janes dan teman-teman LSM lingkungan yang namanya turut dicatut memberikan waktu kepada PT KTU sampai 6 Oktober 2022, agar meralat pemberitaan yang tersiar di koran cetak berjudul ‘Hanya Lihat Daftar Undangan’ dengan sub judul ‘KTU Minta Maaf Catut Nama Jikalahari’.

“PT KTU harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan hukum terkait pencatutan nama Jikalahari, Perkumpulan Elang, Yayasan Ekosistem Zamrud dan Yayasan WWF Indonesia oleh Humas PT KTU tersebut dengan melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, Jikalahari menyampaikan klarifikasi usai namanya dicatut oleh PT Kimia Tirta Utama (KTU) hadir dalam kegiatan konsultasi publik yang diadakan oleh anak perusahaan Astra Group itu.

Jikalahari menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah ikut dalam kegiatan tersebut dan mengaku dirugikan karena namanya dicatut.

“Tindakan yang dilakukan PT KTU dan Astra Group itu merupakan tindakan tidak terpuji dan menyesatkan publik,” kata Koordinator Jikalahari, Made Ali kepada Beritabaru pada Senin (3/10).

Terkait klarifikasi yang disampaikan Jilakahari, Beritabaru berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak PT KTU melalui Adlan Yusran selaku HO PT Astra Agro Lestari.

“Terimakasih pak sudah menghubungi kami terkait hal ini. Jikalahari memang tidak hadir pada acara tersebut. Kami saat ini dalam proses komunikasi pada pihak Jikalahari,” kata Adlan saat di konfirmasi melalui aplikasi Whatsapp pada Senin (3/10) malam.