Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Telah Siapkan Jawaban Eksepsi Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra

KPK Telah Siapkan Jawaban Eksepsi Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra



Berita Baru, Pekanbaru – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan jawaban atas eksepsi atau nota keberatan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra. Jawaban itu akan disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kota Pekanbaru, pada Kamis (31/3/2022).

“Tim jaksa KPK sudah menyiapkan jawaban eksepsi yang akan disampaikan di persidangan nanti,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi Beritabaru.co, Rabu (30/3).

Sidang perdana pokok perkara Andi Putra telah berjalan pada 14 Maret 2022. JPU KPK mendakwa Andi telah menerima uang Rp 500 juta terkait kasus suap dalam menerbitkan surat rekomendasi persetujuan tentang penempatan kebun kemitraan/plasma paling sedikit 20 persen di Kabupaten Kampar.

Uang itu merupakan sebagian dari yang dijanjikan General Manager PT AA Sudarso sebesar Rp 1,5 miliar.

Atas perbuatannya, jaksa KPK mendakwa Andi Putra dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Republik Indonesia No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Republik Indonesia No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupai jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Namun Andi mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Sidang pembacaan eksepsi pun digelar pada Kamis (24/3).

Poin-poin keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Andi, di antaranya surat dakwaan kabur, surat dakwaan tidak memenuhi syarat materil, dan perumusan surat dakwaan tidak singkron dengan hasil pemeriksaan penyidikan.

Dalam permohonan eksepsinya, majelis hakim diminta agar menerima keberatan atau eksepsi, dan menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor 24/TUT.01.04/24/03/2022 tanggal 4 Maret 2022, atas nama terdakwa Andi Putra sebagai dakwaan yang batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijk Verklaard).