Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tuntut Komut dan Dirut BRKS Mundur, Massa PMII Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur Riau

Tuntut Komut dan Dirut BRKS Mundur, Massa PMII Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur Riau



Berita Baru, Pekanbaru – Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (9/11/2022). Dalam aksinya, massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu membakar ban bekas.

Pantauan Beritabaru di lokasi, aksi pembakaran ban bekas itu terjadi pada pukul 16.45 WIB.

Selain bakar ban, sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat kepolisian lantaran para demonstran berusaha memanjat pagar dan memaksa masuk ke dalam kantor Gubernur Riau, namun dihalangi oleh pihak keamanan yang membentuk barikade.

Sejumlah perwakilan mahasiswa saling bergantian menyampaikan orasinya.

Para demonstran itu meminta Gubernur Riau memberikan transparansi data terkait rekomendasi CSR dari BRKS untuk bantuan beasiswa, bantuan pembangunan sekolah dan bantuan fasilitas rumah ibadah. “Kami meminta Bapak Syamsuar memberikan transparansi data, sebab kami menduga hasil rekomendasi CSR untuk beberapa bantuan itu tidak pernah dilaporkan secara detail oleh Bapak Syamsuar selaku Gubernur Riau,” kata perwakilan demonstran, Ahmad Fauzi.

Kemudian, para pengunjuk rasa juga meminta Gubernur Riau segera melakukan evaluasi dan memecat Komut dan Dirut BRKS. Mereka menilai, dua pimpinan di BRKS itu tidak becus dalam bekerja.

Usai menyampaikan orasi di depan kantor Gubernur Riau, massa aksi melanjutkan aksinya di kantor pusat BRKS yang bersebelahan dengan kantor Gubernur. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Dirut dan Komut BRKS mundur dari jabatannya.

“Kami menilai selama ini Dirut BRKS yaitu tidak mampu bekerja untuk membawa BRKS ke arah yang lebih baik dan menjadi besar. Menurut kami, beliau hanya mampu menjadikan BRKS sebagai tempat penampungan sementara dari uang APBD se Riau tanpa mampu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi untuk membesarkan BRKS,” ujar Ahmad Fauzi.

“Kami juga meminta Bapak Syahrial Abdi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bapenda Riau untuk mundur dari jabatannya di BRKS sebagai Komut,” imbuhnya.

Tak hanya itu, kata Ahmad Fauzi, ada beberapa lagi poin tuntutan mereka, diantaranya, meminta Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengusut tuntas dugaan uang perjalanan dinas yang dipakai selama satu bulan oleh Andi Buchori selaku Dirut BRKS.

“Segera lakukan evaluasi terhadap Andi Buchori yang diduga membawa kroni-kroninya dari Bank Muamalat yang dipekerjakan di BRK Syariah,” tudingnya.

Secara terpisah, Ketua Koordinator Cabang PMII Riau-Kepulauan Riau, Abdul Rouf mengatakan bahwa mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Dana Tamtim yang diterima oleh jajaran Komisaris dan Direksi BRKS. Rouf menduga dana yang dibagi-bagikan itu jumlahnya mencapai Rp 25 miliar setiap tahunnya.

“Kami melihat hal ini tidak wajar, sebab kami menganggap masih banyak hal lainnya yang lebih penting untuk penggunaan dana tersebut, misalnya untuk membenahi BRK Syariah agar lebih baik,” kata Abdul Rouf.

Selain itu, menurut Abdul Rouf, dana tamtim tersebut juga lebih layak dipergunakan untuk kepentingan masyarakat Riau, mengingat Pemprov Riau merupakan pemegang Saham mayoritas di BRKS.

“Permintaan kami juga agar Gubernur Riau tidak terlalu banyak melakukan intervensi dalam tata kelola BRKS, meskipun Pemprov Riau merupakan pemegang saham mayoritasm. Sebab, sejatinya BRKS itu merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) dan bukan badan usaha milik gubernur(BUMG),” sebutnya.