Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Besok, PMII Riau-Kepri Kembali Gelar Demo Tuntut Komut dan Dirut BRK Syariah Mundur dari Jabatannya

Besok, PMII Riau-Kepri Kembali Gelar Demo Tuntut Komut dan Dirut BRK Syariah Mundur dari Jabatannya



Berita Baru, Pekanbaru – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau – Kepulauan Riau bakal menggelar aksi demonstrasi menuntut Gubernur Riau agar memecat Komisaris Utama dan Direktur Utama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) pada Rabu (9/11/2022).

Ketua PKC PMII Riau-Kepri, Abdul Rouf mengatakan, aksi tersebut akan digelar di depan kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

“Aksi pada Rabu (9/11/2022) mulai pukul 14.00 WIB,” ujar Abdul Rouf dalam keterangannya, Selasa (8/11/2022).

Aksi demonstrasi kali ini, lanjut Abdul Rouf, merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang sudah digelar sebelumnya pada 20 Oktober 2022.

“Sebenarnya ini merupakan aksi yang ketiga kalinya, aksi pertama kami lakukan pada 10 Oktober 2022,” ungkapnya.

Pada aksi yang pertama, mereka mengultimatum Gubernur Riau Syamsuar agar memenuhi tuntutan massa aksi yakni memecat Komut dan Dirut BRKS yakni Syahrial Abdi dan Andi Buchori.

“PMII memberikan ultimatum kepada Gubernur Riau selama 7×24 jam di mulai sejak tanggal 10 Oktober 2022 untuk memenuhi tuntutan,” kata Abdul Rouf.

Namun pada aksi kedua pada 20 Oktober 2022, lanjut Abdul Rouf, Gubernur Riau Syamsuar tak juga memenuhi tuntutan mereka.

“Sampai saat ini tuntutan kami belum dipenuhi oleh Bapak Syamsuar selaku Gubernur Riau, lantas kami melakukan aksi untuk yang ketiga kalinya,” ujarnya.

Abdul Rouf mengatakan, tuntutan mereka masih sama yaitu meminta Dirut BRKS Andi Buchori dan Komut BRKS Syahrial Abdi yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Riau mundur dari jabatannya, sebab dianggap tidak mampu bekerja.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan transparansi anggaran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak jelas peruntukannya.

“Alasan PMII menuntut Dirut BRKS ini mundur karena tidak adanya inovasi dan gebrakan yang dilakukan Oleh Andi Buchori untuk memajukan BRKS. Selama Andi Buchori menjabat diduga tidak ada gebrakan yang nyata dirasakan oleh masyarakat terhadap kehadiran BRK Syariah ini, terbukti dengan masih banyaknya permasalahan yang belum terselesaikan di Internal BRKS itu sendiri,” sebut Abdul Rouf.

Sedangkan alasan menuntut Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi yang juga menjabat sebagai Komut BRKS, kata Abdul Rouf, Syahrial Abdi merupakan Pejabat Utama di Bapenda Riau.

“Instansi Bapenda ini merupakan Pelayanan Publik, jadi semestinya sebagai Pejabat Utama, Syahrial Abdi tidak boleh rangkap Jabatan sebagai Komisaris BRKS,” katanya.

“Kami tidak melihat fungsi atas keberadaan Syahrial Abdi sebagai Komut BRKS, jangan gara-gara banyaknya bonus yang diterima sebagai Komisaris, lantas jabatan tersebut dipertahankan mati-matian,” imbuhnya.

Selain dianggap tak becus dan rangkap jabatan, PMII juga menuding Komisaris dan Direksi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah membagi bonus setiap tahun hingga Rp 1 miliar. 

Atas hal itu, PMII meminta Gubernur harus segera melakukan evaluasi total di BRKS. “Kalau tidak mampu, kami akan menuntut Bapak Gubernur yang mundur dari jabatannya dan akan kami kawal,” pungkasnya.