Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

setara-institute-sebut-menteri-bumn-gagal-disiplinkan-ptpn-v-yang-tahan-uang-petani-kopsa-m-di-riau

Setara Institute Sebut Menteri BUMN Gagal Disiplinkan PTPN V yang Tahan Uang Petani Kopsa M di Riau



Berita Baru, Pekanbaru – Setara Institute menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, telah gagal dalam mendisiplinkan PT Perkebunan Nusantara V di Riau.

Penilaian itu terkait janji Erick Thohir kepada petani Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), ketika Menteri BUMN ini ke Riau, tepatnya di Masjid Raya An Nur, Kota Pekanbaru, pada 26 November 2021.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, Menteri BUMN waktu itu pernah berjanji dihadapan petani Kopsa M akan menindak semua oknum PTPN V yang terlibat menyengsarakan petani Kopsa M, baik yang menahan uang, memecah belah pengurus Kopsa M, memanipulasi kredit pembangunan kebun, hingga oknum PTPN V yang diduga terlibat menjual kebun petani Kopsa M, lebih kurang seluas 400 hektar.

“Hingga kini, dari semua janji itu tidak ada satu pun yang dipenuhi oleh Erick Thohir,” kata Hendardi melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu (6/4/2022).

Alih-alih gerak cepat mengambil prakarsa menyelesaikan persoalan petani Kopsa M, menurut Hendardi, Menteri BUMN justru membiarkan para petinggi PTPN V mempermainkan petani, mengadudomba petani, mengkriminalisasi petani, termasuk berkolaborasi dengan perusahaan PT Langgam Harmuni yang diduga menjadi penadah penjualan kebun petani seluas 400 hektar.

Hendardi juga menyebut Erick Thohir juga membiarkan para petinggi PTPN V yang diduga turut serta mengorkestrasi instrumen hukum untuk memenjarakan Ketua Kopsa M, yaitu Anthony Hamzah, yang juga merupakan dosen di Universitas Riau.

Hingga Sampai Saat Ini Hasil Penjualan Buah Petani Kopsa M Belum Dicairkan PTPN V

Terhitung sejak September 2021 hingga saat ini, hampir 1000 orang petani dan para pekerja Kopsa M di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, tidak lagi memperoleh pendapatan bulanan. Hal itu disebabkan hasil penjualan buah mereka belum dicairkan oleh mitranya, yaitu PTPN V.

Hendardi mengatakan, dana penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit itu berasal dari kebun milik Kopsa M yang di pasok ke PKS PTPN V, Kebun Seipagar. Namun sampai saat ini, dana tersebut masih ditahan oleh PTPN V, ditaksir hasil penjualan buah tersebut mencapai Rp 4 miliar.

“PTPN V menahan uang itu tanpa alasan hukum yang sah. Padahal, pengurus Kopsa M telah melayangkan surat permintaan pencairan ke PTPN V sebanyak 5 kali, namun tetap diabaikan,” ujar Hendardi yang dikenal sebagai aktivis HAM itu.

Menurutnya, tindakan penahanan dana petani secara sepihak oleh PTPN V dan pembiaran persoalan kemitraan yang tidak sehat oleh Menteri BUMN telah berdampak pada kesulitan petani dan pekerja dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, kata dia, hal ini juga merupakan bentuk ketidakpatuhan perusahan menjalankan prinsip Environmental, Social, Governance (ESG).

“Disaat kesadaran (awareness) dan rezim internasional sudah mengarah pada penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan, perhatian terhadap lingkungan dan sosial, serta standar-standar kepatuhan (compliance) pada Bisnis dan HAM (responsible business), PTPN V sebagai perusahaan BUMN justru masih menerapkan praktik-praktik bisnis konvensional dan tidak menempatkan manusia (komunitas) sebagai subyek penting dari aktivitas dan operasionalisasi bisnis,” sebutnya.

Hendardi berpendapat, sertifikasi sawit berkelanjutan dari RSPO, maupun keberlanjutan dan pembangunan rendah karbon (ISCC) yang telah diperoleh oleh PTPN V, pada akhirnya hanya menjadi alat legitimasi untuk transaksi CPO di pasar Internasional.

Atas hal ini Setara Institute mendesak Menteri BUMN agar mengambil sikap dan segera menyelesaikan persoalan petani Kopsa M, serta menindak jajaran Direksi yang terus memelihara kultur dagang ala VOC, atau seperti saat Belanda masih berkuasa di Indonesia.

Beritabaru.co telah berupaya mengkonfirmasi pihak PTPN V dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan kepada CEO PTPN V, Humas PTPN V, dan Manager Kebun PTPN V Seipagar melalui pesan Whatsapp.

Namun sejak dikonfirmasi pada Rabu (6/4) malam, hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN V belum menjawab satu pun pertanyaan awak media ini.