Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sampah Sachet dari 10 Perusahaan Cemari Perairan Kota Pekanbaru

Sampah Sachet dari 10 Perusahaan Cemari Perairan Kota Pekanbaru



Berita Baru, Pekanbaru – Sampah sachet dari sepuluh perusahaan telah mencemari peraiaran Kota Pekanbaru, Riau. Temuan ini berdasarkan kegiatan brand audit untuk menelusuri tingkat pencemaran di perairan dan sungai yang ada di Kota Pekanbaru.

Kegiatan Brand Audit dilakukan oleh Komunitas Pondok Belantara dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) pada Senin (11/7/2022).

Dari brand audit tersebut ditemukan bahwa sachet PT Unilever mendominasi pencemaran sampah sachet di perairan Pekanbaru, kemudian disusul oleh Indofood, Wings, Mayora, Garudafood, Nabati, Siantar Top, Orang Tua, Garuda Food dan Nestle.

Tujuan brand audit ini untuk mengetahui jenis dan nama produsen yang sampahnya paling banyak ditemukan di perairan dan sungai yang ada di Kota Pekanbaru.

“Paling banyak royco dan pepsodent,” kata Koordinator Komunitas Pondok Belantara, Eko Purnomo kepada Beritabaru, Selasa (12/7).

Dengan temuan itu, Eko mengimbau agar perilaku masyarakat harus berubah untuk tidak membuang sampah lagi ke sungai.

Tak hanya itu, ia juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru harus menyediakan tempat sampah yang mencukupi agar sampah warga bisa terkelola dengan baik.

“Peran lainnya adalah dari produsen yang selama ini memproduksi bungkus kecil atau sachet yang tidak bisa di daur ulang. Sebab, ada regulasi yang mengatur sungai harus bebas sampah dan tanggungjawab produsen untuk ikut mengolah sampah jika sampah yang dihasilkan tidak bisa diolah secara alami,” sebutnya.

Bahaya Sachet Bagi Lingkungan

Berdasarkan hasil penelitian Ecoton pada 2018 menemukan bahwa serpihan plastik tak hanya mencemari lingkungan, tapi juga mengancam makhluk hidup tak terkecuali manusia.

Dalam temuannya, Ecoton berhasil menemukan microplastik pada feses (kotoran manusia). Bentuknya bermacam, ada fragmen, filamen, fiber, dan granula. 

“Kami menemukan mikroplastik di Sungai Siak, Sail dan Sago sekitar 150 hingga 280 partikel dalam 100 liter air,” ungkap peniliti sungai dari Tim Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi.

Prigi mengatakan bahwa semakin banyak sampah plastik yang terbuang ke sungai, maka semakin besar potensi pencemaran mikroplastik di Sungai Siak.

“Industri yang memproduksi sampah plastik yang sulit diolah secara alami harus ikut bertanggungjawab, sebab pada akhirnya akan mencemari sungai-sungai di Indonesia,” ujar pria yang pernah meraih Anugerah Lingkungan Goldman Environmental Prize dari Yayasan San Fransisco pada 2011.

Kata Prigi, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“UU ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kehidupan yang baik dan sehat kepada masyarakat,” pungkasnya.