Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Konflik Antara Nelayan dengan Perusahaan Tambang Pasir di Bengkalis, Komnas HAM Surati Menteri ESDM

Konflik Antara Nelayan dengan Perusahaan Tambang Pasir di Bengkalis, Komnas HAM Surati Menteri ESDM



Berita Baru, Pekanbaru – Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menerima surat tembusan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (18/10/2022).

Surat yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bernomor 1151/PM.00/K/X/2022, berisi permintaan keterangan dan tindak lanjut terkait penolakan aktivitas perusahaan serta permohonan pencabutan izin PT Logomas Utama (PT LMU) di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Boy Jerry Even Sembiring mengatakan, surat dari Komnas HAM itu merupakan surat ketiga yang dikirim oleh berbagai instansi pemerintah ke Kementerian ESDM agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT LMU.

“Surat Komnas HAM ke Menteri ESDM merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung pada 13 September 2022,” kata Boy melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritabaru pada Selasa (25/10).

Lanjut Boy, ada tiga hal penting yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam surat tersebut. Pertama, Komnas HAM bermaksud memanggil Menteri ESDM untuk memberikan keterangan atas konflik PT LMU dengan masyarakat nelayan Pulau Rupat.

Kedua, meminta Menteri ESDM untuk melakukan evaluasi izin atau mencabut IUP PT LMU.

Ketiga, menjamin dan memastikan masyarakat yang bertempat di area laut khususnya masyarakat wilayah Pulau Rupat mendapatkan haknya sebagai masyarakat adat.

“Pada bagian penutup surat itu, Komnas HAM meminta tanggapan Menteri ESDM dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya surat tersebut,” ungkapnya.

Sekadar untuk diketahui, tak hanya Komnas HAM saja yang telah berkirim surat ke Menteri ESDM, namun sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar juga telah mengirim surat rekomendasi pencabutan IUP PT LMU dengan nomor 540/DESDM/119, tepatnya pada 12 Januari 2022.

Lalu, surat senada juga dilayangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dengan nomor B.202/MenKP/IV/2022.

Akan tetapi, kata Boy, setelah Komnas HAM juga mengirim surat, Menteri ESDM masih belum memberikan responnya.

“Sikap diam yang dilakukan oleh Menteri ESDM seolah menunjukkan bahwa instansi ini tuli dan bisu terhadap masalah tambang pasir laut yang mengancam ekosistem dan penghidupan masyarakat Pulau Rupat,” ujarnya.

Diketahui, Menteri ESDM dikirimi surat oleh beberapa instansi pemerintah berangkat dari munculnya aduan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas tambang PT LMU. Aktivitas tambang pasir laut yang dilakukan PT LMU dianggap memberikan dampak negatif langsung terhadap para nelayan yang kesulitan mencari hasil tangkapan laut.

Mereka juga mengeluhkan rusaknya ekosistem beting yang merupakan habitat biota laut. Masyarakat sendiri telah berkirim surat secara langsung ke ESDM dan Presiden RI pada 18 April 2022. Surat itu merupakan tuntutan untuk mencabut IUP PT LMU.

Bahkan perwakilan nelayan beserta jaringan solidaritas juga melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian ESDM pada 15 September 2022. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kementerian itu.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, Parid Ridwanuddin mengatakan bahwa mereka kecewa atas sikap Menteri ESDM yang tak mau mendengar dan memperhatikan keluhan masyarakat nelayan di Pulau Rupat.

“Bukan hanya melalui surat dan aksi unjuk rasa, Kementerian ESDM juga telah diundang oleh Kemenkopolhukam untuk beraudiensi dengan masyarakat Rupat yang hadir ke Jakarta. Namun, pada kesempatan itu, tak ada satupun perwakilan dari Kementerian ESDM yang hadir,” ujar Parid.

Parid menegaskan, apabila sampai surat dari Komnas HAM kali ini juga tidak direspon dengan baik oleh KESDM, maka WALHI akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Walhi menilai Arifini Tasrif tidak peka terhadap kehidupan masyarakat pesisir di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, yang merupakan pulau kecil yang berada di perbatasan.

“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi dan memecat Menteri ESDM karena abai pada kehidupan masyarakat di Pulat Rupat,” pungkasnya.