Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus Covid-19 Terkendali, Pemko Pekanbaru Terapkan Kebijakan PPKM Level 2

Kasus Covid-19 Terkendali, Pemko Pekanbaru Terapkan Kebijakan PPKM Level 2



Berita Baru, Pekanbaru – Sebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah terkendali. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal ini berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 08/SE/Satgas/2022 tentang PPKM Level 2 di Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini diterapkan hingga 25 April 2022 mendatang.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, berdasarkan evaluasi penanganan Covid-19 pada PPKM level 3, reproduction number di Kota Pekanbaru berada di posisi 0,6.

“Ada dua indikator WHO yang kita penuhi dan sudah terkendali. Kalau sudah dibawah satu dianggap sudah terkendali. Artinya, untuk 1 kasus positif itu menularkan hanya ke 0,6 orang saja,” kata Syoffaizal, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya, indikator lain yang dipenuhi adalah positif rate. Untuk Kota Pekanbaru saat ini berada di angka 3,8 persen. Sementara idealnya dibawah 5 persen untuk kategori terkendali.

Artinya, dari 100 orang yang menjalani pemeriksaan swab PCR ditemukan 3,8 persen yang positif Covid-19.

“Kalau kita mengacu pada indikator ini, sebenarnya kasus Covid-19 di Pekanbaru sudah melandai. Kemarin hanya ada tambahan dua kasus positif sehari,” jelasnya.

Ia menyebut, tambahan kasus positif harian masih dibawah 10 kasus. Walaupun demikian, ia meminta dukungan semua pihak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan guna menekan kasus positif.