Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Galian C Ilegal Makin Marak di Rohul, Ormas Minta Polisi Segera Tertibkan

Galian C Ilegal Makin Marak di Rohul, Ormas Minta Polisi Segera Tertibkan



Berita Baru, Rokan Hulu – Penegak hukum didesak untuk menertibkan tambang ilegal berupa galian C di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Rohul, Syahmadi Malau.

“Polda Riau segera bergeraklah, tindaklah kalau ada yang salah. Sebab kalau tak ada tidakan apapun akan membuat masyarakat tak percaya lagi,” kata Syahmadi kepada Beritabaru pada Jumat (31/3/2023).

Menurut Syahmadi, aktivitas galian c yang diduga ilegal tersebut akan merusak lingkungan.

“Masalahnya bukan hanya menyangkut kerugian bagi Pemkab Rohul yang tidak mendapatkan uang sepeserpun. Tapi juga merusak lingkungan. Sebab akibat penambangan galian C yang dilakukan secara serampangan dampaknya berat,” ujarnya.

Syahmadi menjelaskan dampak dari galian c ilegal itu, kata dia, penambangan bahan galian golongan C (BGGC) akan berdampak terhadap lingkungan yaitu bentang sungai yang semakin melebar dan dalam, longsor di sekitar tepi sungai, jalan desa yang mengalami kerusakan serta pencemaran udara.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PKA-PPD), Hendrian Mansyur Hasibuan, mengatakan bahwa ada dugaan pemilik galian c ilegal memiliki hubungan yang erat dengan “orang kuat” sehingga aktivitas tambang tersebut terus beroperasi meski sudah diberitakan berkali-kali oleh media.

“Bukannya makin tertib tapi malah semakin banyak menjamur,” kata Mansyur Hasibuan.

Seharusnya, tambah Mansyur, pihak kepolisian harus segera respon dari informasi yang ada kemudian segera menindak untuk menertibkan galian c ilegal tersebut.

“Melalui berita-berita seharusnya membuat pihak kepolisian respon dan menindak serta melidik fakta berita tersebut karena pemberitaan sudah termasuk laporan,” jelas Hendrian.

“Jika aparat hukum tidak memperlihatkan sikap yang tegas, masyarakat bisa saja berpikir negatif ada apa antara pengusaha ‘haram’ ini dengan ‘orang kuat’,” imbuhnya.

Hendrian meminta Polisi Wilayah hukum Resor Rokan Hulu jangan mementingkan pengusaha “haram”, akan tetapi agar melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Intinya, Polda Riau diminta untuk turun gunung menindak tegas para pelaku ilegal Galian C yang beroperasi di Wilayah Rokan Hulu,” harapnya.

Penulis: Rahmat