Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Komisaris Terima Transferan Uang Ratusan Juta dari Rekanan, Dewan Minta Gubernur Riau Evaluasi Total PT PIR

Diduga Komisaris Terima Transferan Uang Ratusan Juta dari Rekanan, Dewan Minta Gubernur Riau Evaluasi Total PT PIR



Berita Baru, Pekanbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta Gubernur Riau Syamsuar untuk mengevaluasi secara total PT Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Riau dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Misliadi.

Desakan ini muncul usai hebohnya cuitan salah satu akun Twitter yang menuding komisaris PT PIR menerima uang ratusan juta dari perusahaan batu bara.

“Menurut saya, Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas harus segera mengambil tindakan tegas yakni dengan cara evaluasi total mulai dari jajaran komisaris hingga direksi,” kata Misliadi, Senin (8/5/2023).

Tak hanya meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi jajaran direksi dan komisaris PT PIR, Misliadi juga mendesak aparat penegak hukum (APH) mulai dari kejaksaan dan kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu.

“Masalah dugaan transferan uang yang ditotalkan ratusan juta rupiah dari perusahaan tambang batu bara ke pihak yang diduga komisaris PT PIR ini harus segera dituntaskan penyelesaiannya. Jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya.

Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis ini kembali menegaskan, jika penegak hukum sudah menemukan unsur korupsi, segera umumkan. Dan dikatakannya lagi, jika terdapat unsur pencucian uang, segera audit forensik semua rekening-rekening yang terlibat mulai dari rekening perusahaan tambang, karyawan, pejabat-pejabatnya.

“Jika memang ada pelanggaran pasti nanti aparat penegak hukum akan tegas, transparan dan akuntable karena mereka juga perlu kepercayaan publik serta kami akan dukung langkah-langkah yang diambil oleh mereka. Mari kita percayakan saja ke aparat penegak hukum, pasti yang terbaik mereka berikan,” tuturnya.

Misliadi juga mengungkapkan bahwa PT PIR sudah banyak masalah dan belum ada yang mampu menyelesaikannya. Permasalahan itu mulai dari take over utang PT Raiu Airlines (RAL) di Bank Muammalat Indonesia (BMI), Riau Power serta pengangkatan tenaga ahli komisaris tanpa payung hukum yang jelas.

Menurutnya, pemegang saham agar segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hal ini, kata dia, supaya bisa menemukan solusi yang lebih baik.

“Saya dengar, kasus pinjaman PT PIR ke BMI dengan skema mudharabah dan murabahah juga sudah dilaporkan direksi ke Polda Riau,” ungkapnya.

Ia pun mendukung langkah itu serta meminta kepada Kapolda Riau untuk segera memerintahkan kepada jajarannya agar segera melakukan penyidikan.

“Supaya hal ini bisa menjadi terang benderang, kalau memang ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang atau kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum baik dari PIR maupun BMI sebaiknya dibuka saja sesegera mungkin. Jangan lama-lama, karena sangat menguras energi kita semua,” pungkasnya.