Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jaksa Kejari Kampar Hadirkan Saksi Pelapor dan Korban dalam Sidang Lanjutan Anthony Hamzah

Jaksa Kejari Kampar Hadirkan Saksi Pelapor dan Korban dalam Sidang Lanjutan Anthony Hamzah



Berita Baru, Kampar – Terdakwa Anthony Hamzah kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan pengrusakan rumah karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kampar, Kamis (21/4/2022).

Anthony Hamzah merupakan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M). Selain itu, ia juga dosen di Fakultas Pertanian Universitas Riau.

Pantauan Beritabaru.co, sidang yang diketuai oleh Dedi Kuswara ini dimulai sekitar pukul 11.15 WIB.

Agenda sidangnya mendengarkan kesaksian dari pelapor dan korban.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kampar memohon kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi yang keterangannya dianggap sama untuk dijadikan satu saja. Akan tetapi, penasehat hukum terdakwa justru meminta pemeriksaan saksi yang dianggap memiliki keterangan sama untuk diperiksa satu per satu.

Walhasil, majelis hakim menyetujui permintaan penasehat hukum terdakwa Anthony Hamzah.

Dalam sidang ini, jaksa menghadirkan 6 saksi dalam sidang lanjutan ini.

Mereka adalah Karealitas Zagoto, General Manager PT LH; Ali Hutman, Ketua RW 3 Desa Pangkalan Baru; dan Bajesokhi Waru, Wartawan.

Lalu tiga orang saksi lagi merupakan karyawan PT LH, yaitu Basken Robert Manalu, Bindo Sianturi dan Afrinaldi Simamora.

Dari keenam saksi yang hadir, cuma lima saksi yang dapat didengarkan keterangannya, lantaran persidangan selesai sampai pukul 23.32 WIB.

Saksi yang pertama kali diperiksa adalah Karealitas. Ia merupakan pelapor dalam kejadian ini.

Kemudian dilanjutkan oleh Basken Robet Manalu, Bindo Sianturi, Afrinaldi Simamora dan Ali Hutman. Mereka berlima diambil keterangannya satu per satu.

Sedangkan satu saksi lagi kesaksiannya akan didengarkan pada sidang selanjutnya.

Usai sidang, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang mengatakan bahwa mulanya jaksa penuntut umum telah mengundang sebanyak 7 orang saksi untuk hadir dalam persidangan hari ini. Akan tetapi saksi yang hadir cuma 6 orang.

“Tujuh saksi telah kami undang, namun saksi yang hadir cuma 6 orang,” kata Silfanus saat ditanyai Beritabaru.co usai selesai persidangan, Kamis (21/4) malam.

Sidang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Anthony Hamzah, akan kembali dilanjutkan pada Selasa (26/4).