Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sidang Vonis GM PT AA Sudarso Digelar Hari Ini Setelah Ditunda karena Putusan Belum Selesai

Sidang Vonis GM PT AA Sudarso Digelar Hari Ini Setelah Ditunda karena Putusan Belum Selesai



Berita Baru, Pekanbaru – Sidang vonis terdakwa Sudarso akan digelar hari ini, Senin, 28 Maret 2022. Dia adalah General Manager PT Adimulya Agrolestari yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi suap perpanjangan hak guna usaha (HGU).

Berdasarkan pantauan Beritabaru.co, sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim juga belum dimulai hingga kini jam 15.39 WIB.

Sedangkan pada website resmi Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, perkara nomor 1/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr dengan terdakwa Sudarso digelar hari ini, jam 10.00 WIB.

“Agenda pembacaan putusan di ruang sidang Prof. R. Soebakti, SH,” tertulis dalam agenda sidang di website PN Pekanbaru sebagaimana dikutip Beritabaru.co, Senin (28/3/2022).

Tampak jaksa penuntut umum KPK RI dan penasehat hukum terdakwa sedang menunggu majelis hakim hadir di persidangan. Mereka hadir di ruang sidang sejak jam 11.26 WIB. Begitu juga dengan terdakwa Sudarso, ia hadir secara daring dari Rutan KPK di Pomdam Jaya, Jalan Guntur, Jakarta Selatan.

Jaksa KPK, Rio Frandy mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menunggu sidang hari ini. Sebab sebelumnya hakim telah menunda sidang tersebut pada Rabu (24/3), lalu diagendakan ulang hari ini, Senin (28/3).

“Bagaimanapun, kami tetap menunggu jadwal sidang putusan Sudarso sesuai dengan penetapan dari majelis hakim secara lisan yang mengundur pembacaan putusan dari hari Rabu ke hari Senin ini,” ujar Rio Frandy saat dikonfirmasi.