Sidang Lanjutan Anthony Hamzah Molor Lagi, Tim Kuasa Hukum Kesal kepada Jaksa
Berita Baru, Kampar – Tim kuasa hukum Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Anthony Hamzah mengaku kesal kepada jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Kampar. Ungkapan ini muncul karena sidang terhadap kliennya tak kunjung dimulai di Pengadilan Negeri Bangkinang.
“Padahal sesuai jadwal mestinya jam 10 pagi dengan agenda jawaban dari jaksa atas pledoi kami. Tapi ini molor sampai jam 5 sore pun sidang belum dimulai,” ungkap salah satu kuasa hukum Anthony Hamzah, Samaratul Fuad saat ditemui di PN Bangkinang, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu, Fuad mengatakan, ia bersama tim kuasa hukum lainnya telah hadir di PN Bangkinang, sejak pukul 12.00 WIB.
“Tadi kami tanya ke panitera, kata mereka pihak jaksa yang belum hadir,” ujarnya.
Menurut Fuad, kejadian serupa bukan terjadi baru kali ini, tapi sudah berulang kali. Pekan lalu misalnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa juga terjadi kemoloran selama 5 jam. Penyebabnya, kata dia, jaksa yang terlambat hadir ke persidangan.
“Pekan lalu begitu juga, jaksa terlambat hadir, sidang tuntutan yang seharusnya dimulai jam 4 sore, tapi baru dimulai jam 9 malam,” ungkapnya.
Rencananya hari ini, Selasa (24/5), majelis hakim PN Bangkinang akan kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan jawaban jaksa atas pledoi Anthony Hamzah.
Sebelumnya, Anthony Hamzah dan tim kuasa hukumnya telah membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Senin (23/5).