Sidang Lanjutan Anthony Hamzah, Jaksa Belum Bisa Pastikan Berapa Saksi yang Akan Hadir Besok
Berita Baru, Pekanbaru – Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kampar belum bisa memastikan berapa saksi yang akan hadir dalam sidang lanjutan atas terdakwa Anthony Hamzah. Sidang akan digelar besok pada Kamis (21/4/2022) di Pengadilan Negeri Bangkinang. Agenda sidangnya pemeriksaan saksi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intel Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanulang.
Silfanus mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi yang sudah tertera dalam berkas.
“Berdasarkan informasi dari JPU besok sidang lanjutan terdakwa Anthony Hamzah dengan agenda pemeriksaan saksi. Untuk pihak yang di hadirkan tentu sesuai dengan saksi-saksi dalam berkas,” kata dia ketika dihubungi Beritabaru.co, Rabu (20/4) malam.
Ketika ditanyai berapa saksi yang akan hadir besok, Silfanus enggan memberikan informasi. Dia mengatakan bahwa sidang tersebut terbuka untuk umum, jadi jumlah saksi yang hadir bisa dilihat pada sidang nantinya.
“Sidangnya kan terbuka, jadi bisa dilihat saja besok,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di laman resmi PN Bangkinang, persidangan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, pada Kamis (21/4), dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor dan korban.
Sebelumnya, dalam sidang pembacaan putusan sela, majelis hakim memutuskan nota keberatan terdakwa Anthony Hamzah tidak dapat diterima dan memerintahkan jaksa untuk melanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Menurut hakim, dakwaan yang disampaikan tim JPU sudah memenuhi persyaratan hukum. Dakwaan sudah mencantumkan identitas tersangka, jenis perbuatan yang dilakukan, serta waktu dan tempat terjadinya perkara secara detail. Selain itu, keberatan kuasa hukum Anthony dinilai sudah di luar teknis dakwaan dan masuk substansi perkara.