Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Imbau Saksi Agar Kooperatif Penuhi Panggilan Sidang Andi Putra

KPK Imbau Saksi Agar Kooperatif Penuhi Panggilan Sidang Andi Putra



Berita Baru, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau semua saksi agar kooperatif memenuhi panggilan tim jaksa penuntut umum dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi nonaktif Andi Putra. Sidang akan digelar besok pada Kamis (21/4/2022) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Andi menjadi terdakwa atas kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) kebun kelapa sawit milik PT Adimulia Agrolestari di Kuansing.

“Kami berharap para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim jaksa KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Beritabaru.co, Rabu (20/4).

KPK belum bisa memastikan siapa saja besok saksi-saksi yang akan hadir. “Panggilan sudah kami kirimkan, kita lihat siapa yang hadir besok,” ujarnya.

Diketahui, pihak yang akan dihadirkan oleh KPK selama sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Andi Putra, merupakan saksi-saksi yang sebelumnya menjadi saksi pada persidangan General Manager PT Adimulia Agrolestari yakni Sudarso.

Kasus Sudarso telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Ia divonis oleh majelis hakim 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Hakim menyatakan Sudarso terbukti secara sah telah menyuap Andi Putra sebesar Rp 500 juta dari uang yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Suap diberikan agar Andi Putra mau menerbitkan surat rekomendasi persetujuan penempatan kebun kemitraan/plasma paling sedikit 20 persen di Kabupaten Kampar.

Surat rekomendasi ini merupakan syarat PT AA untuk melakukan perpanjangan hak guna usaha (HGU).

Sebelumnya, dalam sidang Sudarso setidaknya ada 23 orang yang menjadi saksi. Berikut nama-nama yang memberikan kesaksian di persidangan Sudarso:

  1. Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kuansing, Ibrahim Dasuki.
  2. Kabag TU BPN Kanwil Riau, Sutrilwan.
  3. Plt Sekdakab Kuansing, Agus Mandar.
  4. Staff Umum Bupati Kuansing, Andri Meriki.
  5. Kepala Dinas PMPTSPTK Kuansing, Mardian Syah.
  6. Fungsional Penata Pertanahan BPN Riau, Indrie Kartika Dewi.
  7. Kabid Survei dan Pemetaan BPN Riau Dwi Handaka.
  8. Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Riau, Umar Fathoni.
  9. Kepala Kanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir.
  10. Kepala Dinas Perkebunan, Zulfadli.
  11. Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Disbun Riau, Sri Ambar Kusumawati.
  12. Kades Sumber Jaya dan Suka Damai, Mujiono dan Nur Ahmad.
  13. Kepala Kantor PT AA Pekanbaru, Syahlevi Andra.
  14. Direktur Urusan Pembukuan dan Pajak, Riana Iskandar.
  15. Staff PT AA, Rudi Ngadiman.
  16. Dirut PT AA, David Vence Turangan.
  17. Legal PT AA, Fahmi Zulfadli.
  18. Komisaris PT AA, Frank Wijaya.
  19. Senior Manager PT AA, Paino Haryanto.
  20. Supir Andi Putra, Deli Iswanto.
  21. Pengawas Kebun Andi Putra, Andri.
  22. Ajudan Andi Putra, Hendri Kurniadi.
  23. Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra.