Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Minyak Goreng Mahal, Sekdaprov Riau: Kita Akan Panggil Distributor Bahas Kenaikan Harga

Minyak Goreng Mahal, Sekdaprov Riau: Kita Akan Panggil Distributor Bahas Kenaikan Harga



Berita Baru, Pekanbaru – mahalnya harga minyak goreng (Migor) kemasan premium mencapai 100 persen membuat sejumlah warga di Kota Pekanbaru kaget. Bahkan, minyak goreng kemasan yang mulanya kosong tiba-tiba muncul di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.

Sebelumya, pemerintah sempat menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit yang menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp 11.500 perliter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 perliter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 perliter.

HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.

Akhirnya, pemerintah secara resmi telah mencabut aturan mekanisme HET pada Rabu, 16 Maret 2022.

Usai aturan itu resmi dicabut, minyak goreng memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, memunculkan persoalan lagi, yakni mahalnya harga minyak itu.

Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar sesuai keekonomian. Kendati demikian, pemerintah belum ada menetapkan mekanisme HET yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Distributor dan ritel-ritel modern hanya menaikkan harga sendiri tanpa aturan HET yang ditetapkan. Di Kota Pekanbaru, harga 1 liter minyak goreng kemasan melonjak naik menjadi Rp25 ribu. Kemudian, untuk harga 2 liter minyak goreng kemasan premium harus merogoh kocek Rp50 ribu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto mengatakan, pemerintah sudah mencabut HET melalui Surat Edaran (SE) Kemendag. Namun, belum menetapkan HET minyak goreng kemasan premium dan sederhana.

Untuk itu pihaknya sebagai Satgas Pangan Daerah akan melakukan peninjauan ke distributor, ritel modern, dan pasar lainnya.

“Nanti kita bersama tim Satgas Pangan Daerah akan mengecek setiap hari di pasar tradisional, distributor dan pasar modern lainnya. Hasilnya kita laporkan ke Satgas pusat. Karena kebijakannya di pusat,” kata Sekdaprov Riau SF Hariyanto usai rapat bersama Kemendag RI, pada Jumat (18/3/2022), dikutip dari Mediacenter Riau.

Ia berujar, pemerintah akan kembali membuat SE terkait dengan aturan HET minyak goreng kemasan. Setelah HET minyak curah sudah ditetapkan seharga Rp14.000 per kilogram.

“Untuk HET minyak goreng kemasan premium akan diatur lagi lebih lanjut. Satgas Pangan akan turun ke lapangan. Kalau melihat data stok minyak goreng untuk kebutuhan nasional jumlah stoknya cukup, datanya sudah ada,” ujarnya.

“Harganya itu kita harus minta serendah mungkin. Tapi kenapa ini kok bisa naik. Kita akan panggil distributor untuk membahas kenaikan harga ini,” imbuhnya.

Sementara itu, warga Pekanbaru, Leni mengatakan, kalau dirinya terkejut saat membeli minyak goreng di ritel yang tiba-tiba penuh di etalase minyak goreng. Bahkan dicantumkan harga jual  Rp24.500 per liter.

“Ini memang sangat aneh, kok bisa minyak kemasan yang semula hilang dan hanya didapat sekali seminggu sekarang tiba-tiba muncul. Harganya juga sangat mengejutkan, dari Rp28 ribu per dua liter, tiba-tiba sudah Rp50 ribu. Kalau kami masyarakat kecil menduga ada penimbunan yang disengaja oleh distributor dan pedagang minyak goreng,” kata Leni.

Editor : Ari Friatna