Putusan Sela untuk Andi Putra Digelar Hari Ini
Berita Baru, Pekanbaru – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menggelar sidang dengan agenda putusan sela untuk perkara Andi Putra pada hari ini, Kamis, 7 April 2022.
“Iya hari ini sidang putusan sela,” kata penasehat hukum Andi Putra, Dody Fernando kepada Beritabaru.co, Kamis (7/4).
Untuk sidang diĀ Pengadilan Tipikor PekanbaruĀ hari ini, Dody berharap majelis hakim mengabulkan eksepsi Andi Putra dan membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum.
Jika hakim nantinya menolak, kata Dody, pihaknya juga sudah siap dalam pembuktian.
“Akan tetapi kalau tidak sesuai harapan nanti, kita juga sudah siap untuk pembuktian karena kita sudah pelajari utuh berkas perkara, dan inshaallah kami dari team kuasa hukum optimis bisa membuktikan Pak Andi Putra tidak bersalah dalam perkara ini,” pungkasnya.
Andi Putra sebelumnya telah membacakan eksepsi pada Kamis (24/3). Ia meminta agar hakim menerima keberatan atau eksepsinya.
Sedangkan Jaksa KPK dalam memberikan tanggapan atas eksepsi Andi Putra, pada Kamis (31/3), meminta kepada majelis hakim agar menolak eksepsi Bupati Kuantan Singingi nonaktif itu.
Jaksa KPK mengatakan alasan dari tim penasihat hukum Andi Putra yang meminta surat dakwaan dibatalkan tidak berdasar.