Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polres Rohul Tangkap Remaja Edarkan Sabu Seberat 13 Gram

Polres Rohul Tangkap Remaja Edarkan Sabu Seberat 13 Gram



Berita Baru, Rokan Hulu – Kepolisian Resor (Polres) Rohul menangkap seorang Remaja berinisial ZF alias Zul (24) karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Riza Efyandi mengatakan bahwa ZF alias Zul ditangkap di sebuah Rumah Dusun Tengku Rejo Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu. Minggu (5/3/23).

“ ZF alias Zul yang merupakan remaja itu ditangkap sekitar pukul 17.30 Wib,” katanya.

Riza Effyandi, mengungkapkan penangkapan itu berawal dari masyarakat yang menginformasikan bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu Di Sebuah Rumah Dusun Tengku Rejo Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

“menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu Riza Efyandi memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut,” ujurnya

Usai diselidiki, lanjut AKP Riza Effyandi, tim kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

” Ditemukan diduga narkotika jenis shabu sebanyak, 2( Dua) Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 13,00( Tiga Belas Koma Nol Nol ) Gram, 1 ( satu ) Lembar Tisu,1 ( satu ) Lembar Plastik Warna Hitam,1 ( Satu) Buah Kotak Rokok Mreka Sampoerna,1 ( satu ) Unit handphone android merk Vivo warna Putih dengan simcard 0878-6162-1602,” jelasnya.

AKP Riza Effyandi menuturkan bahwa total barang bukti diduga sabu-sabu yang ditemukan dari penangkapan tersebut, yaitu sebanyak 13,00 gram.

Untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, kata Riza Effyandi, zf alias zul dibawa ke polres rohul.

“Petugas kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke polres rohul guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

(Rahmat)