Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polda Riau Diminta Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Rokan Hulu

Polda Riau Diminta Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Rokan Hulu



Berita Baru, Rokan Hulu – Masyarakat merasa cemas dengan adanya operasional pertambangan pasir yang diduga tanpa izin di Kecamatan Bangun Purba dan Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.

Mengingat adanya dugaan pertambangan pasir secara illegal, Ketua Tim Aktivis Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rohul, Mansyur berharap agar pihak kepolisian segera mengusut aktivitas ilegal tersebut.

“Polda Riau diminta bergerak merespon maraknya penambangan galian C (pasir) diduga ilegal gunakan alat berat escavator di Kecamatan Bangun Purba dan Kecamatan Rambah,” kata Ketua Tim Aktivis Media dan LSM Rohul, Mansyur pada Senin (20/3/2023).

Menurut Mansyur, jika kegiatan penambangan ini terus berjalan maka masyarakat akan beranggapan ada “permainan” antara pengusaha dan aparat keamanan.

Kendati begitu, Mansyur berharap anggapan masyarakat itu jangan sampai terjadi. Kata dia, nama baik polisi harus dijaga.

Mansyur menambahkan, Kapolri kini tengah berjuang keras melakukan hal terbaik agar polisi semakin dicintai masyarakat. Kata dia, hal itu sudah mulai dirasakan masyarakat dengan menyeret Peter Sambo dan sejumlah oknum lainnya ke pengadilan dan dihukum.

Diluar itu, banyak sekali sekarang ini oknum polisi yang melaukan pelanggaran dan harus dipecat.

Oleh karena itu, kata Mansyur, tolong dijaga kerja keras Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni dengan melakukan pengusutan dan penindakan terhadap para pelanggar hukum, termasuk galian C ilegal di Kecamatan Bangun Purba dan Kecamatan Rambah jika ditemukan beroperasi secara illegal.

Senada dengan Mansyur, Ketua MPC Pemuda Pancasila Rohul, Syahmadi Malau pun mendesak aparat penegak hukum agar segera menertertibkan galian c ilegal. Tak hanya itu, Syahmadi juga meminta pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agar memfasilitasi pembuatan izin galian C yang berada di Rokan Hulu. Sebab kata dia, hal itu bisa meningkatkan pendapatan daerah Rohul.

“Kalau kita hitung-hitung dari apa yang ada galian sekarang dan setelah saya itung dengan tim perpajakan akan sangat menambah pundi-pundi untuk membangun Kabupaten Rohul,” ujar Syahmadi.

Polda Riau Diminta Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Rokan Hulu

Syahmadi mengungkapkan bahwa saat ini mereka telah menghitung terdapat 100 galian c ilegal.

“Coba kita kalikan, sudah bberapa duitnya itu,” tanya Syahmadi.

Ia pun mengimbau agar usaha tambang pasir ini segera mengurus izinnya. Meskipun begitu, ia juga berharap agar polisi juga turut bersama menertibkan usaha galian C ilegal tersebut.

“Sangat perlu ditingkatkan, agar kerja sama antara Pemkab Ruhul, aparat keaman, pengusaha Galian C, bahkan usaha yang lain. Kerja sama yang baik ini akan lebih banyak manfaatnya untuk menggali potensi bertambahnya pemasukan bagi Pemkab Rohul untuk membangun daerah ini,” pungkas Syahmadi.

Penulis: Rahmat