Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kapolda Riau Lepas 200 Peserta Mudik Gratis, Paling Banyak Tujuan Sumatera Barat

Kapolda Riau Lepas 200 Peserta Mudik Gratis, Paling Banyak Tujuan Sumatera Barat



Berita Baru, Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melepas keberangkatan peserta mudik gratis yang diselenggarakan Polda Riau bersama kelompok mahasiswa Cipayung Plus, tujuan Sumatera Barat dan Sumatera Utara, Kamis (28/4/2022).

Pelepasan rombongan mudik ini dilaksanakan di depan Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Riau menyediakan lima unit bus dengan kapasitas 40 kursi untuk mengangkut para pemudik yang berjumlah 200 orang.

Pantauan Beritabaru.co, ada sebanyak 3 bus diberangkatkan menuju daerah di Sumatera Barat. Sedangkan 2 bus menuju daerah di Sumatera Utara.

Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja kolaborasi antara pihaknya dengan organisasi mahasiswa Cipayung Plus Riau.

“Adik-adik ini sebenarnya yang menginisiasi kegiatan ini. Saya bangga selaku Kapolda, ide-ide yang sangat mulia dan strategis ini dilemparkan kepada saya, yang sekiranya dapat membantu dan mengeksekusi ide ini,” kata Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, usai melepas rombongan mudik gratis di Mapolda Riau, Kamis (28/4) sore.

Ia berujar, program mudik gratis ini bertajuk “Mudik Kebangsaan”.

“Kita berangkatkan hari ini ke Sumbar dan ke Sumut dengan berbagai jurusan. Beberapa fasilitas sudah kita lengkapi, pengawalan juga dilakukan tim Polantas, di Sumbar itu sampai Bukittinggi dan Sumut sampai Padang Sidempuan,” ucap Jenderal polisi berpangkat bintang dua dipundak itu.

Ia berharap, kegiatan-kegiatan positif ini bisa terus dilakukan untuk kedepannya. Tujuannya adalah demi membantu dan meringankan masyarakat.

“Kita tahu era pandemi Covid-19 belum usai. Saya berpesan selaku Kapolda, selain selamat mudik, sampaikan salam saya kepada seluruh keluarga di kampung dan tetap jaga protokol kesehatan dan patuhi aturan yang ada,” pungkasnya.