Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Team Resmob Polres Rohul Ciduk Pelaku Curanmor

Team Resmob Polres Rohul Ciduk Pelaku Curanmor



Berita Baru, Rokan Hulu – jajaran Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menciduk Seorang Laki-laki dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian Sepeda Motor.

“Tersangka IS,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu, Kamis (29/12/2022).

Lanjut, Raja, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Beat Warna Hitam dengan tanpa No. Pol dengan Nomor Rangka MH1JM9123NK340018 dan Satu Kunci T,” kata Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

Kasat Reskrim, menjelaskan, kronologi kejadian Senin 26 Desember 2022, Pelapor datang ke Mushola Al -Fajar di Desa Pagaran Tapah untuk menjalankan sholat Maghrib dengan menggunakan Sepeda Motor merek Honda Beat warna Hitam dengan BM 2954 MA.

Kemudian, pada pukul 18.30 Wib, Pelapor hendak pulang kerumahnya, Pelapor mendapati sepeda motor miliknya yang tadi diparkirkan di Halaman Mushola Al -Fajar tersebut sudah tidak ada lagi.

Pelapor, berusaha mencarinya disekitar Musholla tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya, Korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darusalam, Sepeda Motor milik Pelapor mempunyai nomor rangka MH1JM9123NK340018 dan nomor mesin JM91E-2337910 dan nomor STNK : 05681346-F.

Masih Raja, menerangkan, kronologi penangkapan Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 20.30 Wib, Team Resmob Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku pencurian sepeda motor di daerah Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rohul.

Team Resmob, mendapatkan Informasi tentang keberadaan diduga Pelaku IS, komplotan dari pencurian sepeda motor di daerah Kabupaten Rohul.

Selanjutnya, Team Resmob menemukan keberadaan dari diduga Pelaku pencurian Sepeda Motor IS

Team Resmob, langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi terhadap Pelaku IS mengakui telah melakukan Tindak Pidana pencurian Sepeda Motor yang terjadi Senin 26 Desember 2022

Kemudian, dari tangan Pelaku Team Resmob berhasil mengamankan Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Beat warna Hitam dan Satu Kunci T.

“Selanjutnya, diduga Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim mengakhiri. (Rahmat)