Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dinilai Tidak Kooperatif, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK

Dinilai Tidak Kooperatif, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dijemput Paksa KPK



Berita Baru, Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun hari ini, Rabu (30/3/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Annas Maamun dijemput dirumahnya, di Pekanbaru, Riau.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum, tetapi mangkir dari panggilan penyidik KPK,” ujar Ali saat dihubungi Beritabaru.co, Rabu (30/3).

Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai Annas Maamun tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Ali menyampaikan, Annas Maamun kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ali belum menjelaskan secara rinci mengapa Annas Maamun dijemput paksa oleh KPK.

Namun, penjemputan paksa Annas Maamun oleh KPK tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2014-2015.