Karhutlah Melanda, Riau Tetapkan Status Siaga Darurat
Berita Baru, Pekanbaru – Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat bencana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutlah sejak 21 Maret hingga 30 November 2022.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau nomor 653/III/2022 tertanggal 21 Maret 2022, ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar.
“Status siaga darurat sampai 30 November 2022,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edy Afrizal kepada Beritabaru.co, Selasa (22/3/2022).
Edy juga menambahkan, hari ini Selasa (22/3) Pemprov Riau telah mengumumkan status siaga darurat karhutla tersebut.
“Hari ini Pemprov Riau tetapkan status siaga Karhutla,” ujarnya.
Ia mengatakan, penetapan status ini seiring dengan telah ditetapkannya status siaga darurat karhutla oleh tiga pemerintah kabupaten, yakni Bengkalis, Meranti dan Pelalawan, pada awal tahun ini.
“Dengan penetapan status siaga oleh tiga daerah ini, menjadi dasar penetapan status siaga di tingkat Provinsi,” pungkasnya.
Selain itu, penetapan status siaga karhutla Pemprov Riau ini juga usai berkoordinasi dan mendapatkan saran serta masukan dari TNI, Polri, dan Badan Meteoroligi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru.
Ada pun untuk luasan lahan terbakar sejak 1 Januari sampai dengan hari ini lebih kurang 168.66 hektar. Dengan rincian, Rokan Hulu 3 hektar, Rokan Hilir 3 hektar, Dumai 5,1 hektar, dan Bengkalis 74,2 hektar.
Kemudian Kepulauan Meranti 6 hektar, Siak 4,28 hektar, Kota Pekanbaru 3,13 hektar, Kampar 8 hektar, Pelalawan 22,7 hektar, Indragiri Hulu 6,75 hektar, dan Indragiri Hilir 32,5 hektar. Sementara untuk Kuantan Singingi tercatat masih nihil.