Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Setdakab Siak, Kejati Riau Kembali Periksa 3 Saksi

Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Setdakab Siak, Kejati Riau Kembali Periksa 3 Saksi



Berita Baru, Pekanbaru – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau kembali memeriksa tiga saksi baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak-anak cacat di Kabupaten Siak.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, salah satu dari tiga saksi tersebut merupakan seorang Camat Sungai Mandau berinisial I.

“Benar, I selaku Camat Sungai Mandau diperiksa tim penyidik pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Sungai Mandau,” kata Bambang kepada Beritabaru, Kamis (23/6/2022).

Sedangkan dua saksi lagi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat Daerah Kabupaten Siak pada tahun 2014 hingga 2019, adalah A selaku Kepala Desa Benayah dan F selaku Sekretaris Desa Perincit.

“Mereka berdua diperiksa berkaitan tentang berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di masing-masing tempat mereka bekerja,” ujar Bambang.

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, Kamis (23/6).

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Setdakab Siak TA. 2014-2019,” pungkasnya.