Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polisi Tangkap Penjual Nomor Togel di Ujungbatu

Polisi Tangkap Penjual Nomor Togel di Ujungbatu



Berita Baru, Rokan Hulu – Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang pria berinisial MI Tersangka Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Toto Gelap (Togel), Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 20.45 Wib.

“Tersangka MI (48),” kata Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek AKP Andi Cakra Putra SIK MH, Jumat (30/12/2022)

Lanjut, Andi Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung saudara ICAN Simpang Siabu Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

“Adapun Barang Bukti berupa Satu Hand Phone merek Realme warna Biru, Uang tunai sejumlah Rp 291.000, Lima Lembar Kertas pesanan yang bertulisan angka – angka, Satu Buku rekap warna Kuning, Satu Buku Mimpi, 10 Lembar kertas Nomor keluar dan Tujuh buah Pena,” rincinya.

Andi menjelaskan kronologi penangkapan Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 Wib, mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Ujung Batu tepatnya di sekitaran Simpang Siabu sering terjadi perjudian Jenis Togel

Menangapi hal tersebut, Kapolsek Ujung Batu langsung memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Setiawan Harahap SH melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut

Kemudian, Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 20:45 Wib dari hasil penyelidikan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendatangi sebuah warung yang diduga sebagai tempat kediaman penjual Nomor Togel berhadiah beralamat Warung ICAN Simpang Siabu Jl Jendral Sudirman Kelurahan Ujung Batu

Setibanya, di Warung ICAN, Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT lalu berhasil menemukan Barang Bukti seperti yang diuraikan.

Dari hasil interogasi awal, Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang merupakan hasil pemesanan Nomor Togel.

“Kemudian pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” terang Kapolsek.

(Pewarta: Rahmat)