Penasehat Ahli Gubernur Riau: Yang Dilarang itu Buka Puasa dan Sahur Bersama, Bukan Safari Ramadan
Berita Baru, Pekanbaru – Penasehat Ahli Gubernur Riau Bidang Komunikasi dan Informasi, Deni Kurnia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Gubernur Riau Syamsuar melakukan safari Ramadan.
“Yang dilarang itu kan buka puasa bersama, sahur bersama dan open house saat Idul Fitri sesuai arahan Presiden,” kata Deni kepada sejumlah media, Jumat (8/4/2022).
Deni yang ikut mendampingi Syamsuar melakukan safari Ramadan menyebut bahwa safari adalah bagian dari silaturrahmi.
“Sudah dua tahun Pak Gubernur tidak menemui rakyatnya di bulan Ramadan karena wabah Covid-19. Tentu ada kerinduan untuk bertemu. Dan pertemuan Ramadan kali ini tentu berbeda nuansanya di banding bulan-bulan yang lain,” ujar mantan Ketua PWI Riau dua periode itu.
Deni mengatakan, jangankan untuk menyapa rakyatnya, pada safari Ramadan kali ini Gubernur Riau pun bisa menjemput dan mendengar aspirasi di tengah masyarakat.
“Apa yang jadi keinginan rakyat, tentu akan ditampung Pak Gubernur untuk nanti diakomodir melalui keputusan atau kebijakan beliau,” tambahnya lagi.
Bukan Syamsuar dan Edy Natar Nasution saja yang melaksanakan safari Ramadan, akan tetapi hampir seluruh Kepala Daerah di Indonesia turut melaksanakannya pada Ramadan 1443 Hijriah ini.
“Saya kira kita bisa melihat dan mendengar bahwa Gubernur yang lain juga melakukan hal yang sama, karena memang tidak ada larangan,” ulasnya.
Deni berani memastikan, kalau Gubernur Riau dalam safari Ramadannya tidak ada melakukan buka puasa bersama atau sahur bersama sebagaimana yang dilarang oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami bahkan buka puasa masing-masing saja. Nanti kita baru bertemu di acara safari Ramadannya,” sebut Deni.
Ia berharap jangan ada upaya membuang energi untuk perdebatan yang tak konstruktif bagi pembangunan Riau ke depan.
“Banyak hal lain yang lebih besar, jadi kepentingan masyarakat mesti kita pikirkan,” pungkasnya. (Mcr)
Editor: Ari Friatna