Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahasiswi UIN Suska Diduga Mesum saat Kuliah Daring, Dekan FTK UIN Suska : Dia Akui Kesalahan dan Bakal Jalani Sidang Kode Etik
Gambar hanya ilustrasi.

Mahasiswi UIN Suska Diduga Mesum saat Kuliah Daring, Dekan FTK UIN Suska : Dia Akui Kesalahan dan Bakal Jalani Sidang Kode Etik



Berita Baru, Pekanbaru – Mahasiswi di Riau diduga melakukan tindakan mesum saat kelas online berlangsung. Foto-foto mesumnya dengan seorang pria saat sedang bercumbu mesra tersebar di dunia maya.

Mahasiswi itu berinisial AAF, salah seorang mahasiswi yang berasal dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Uin Suska) Riau. Ia diketahui masih semester II di Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.

Usai foto mesum tersebut viral, AAF sempat mengunggah video klarifikasinya. Dengan narasi yang begitu meyakinkan dan permintaan kata maaf, ia membantah kalau foto tersebut yang berasal dari tangkapan layar (screenshot) bukanlah dirinya.

Tak hanya menyebut foto tak senonoh tersebut bukanlah dirinya, AAF merasa bahwa ponselnya telah dibajak oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Saya ingin mengklarifikasikan tentang foto yang beredar di acara kuliah umum tadi pagi, bahwa itu bukanlah saya,” ujar AAF dalam tayangan video klarifikasinya yang diterima Beritabaru.co dengan durasi 1 menit 42 detik, Selasa (1/3/2022).

Tak berselang lama video klarifikasi AAF juga tersebar, pihak universitas membenarkan aksi tidak senonoh tersebut. Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Kadar.

Kadar menerangkan, si mahasiswi sudah mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya. Pengakuan ini, kata dia, pihaknya telah memanggil mahasiswi tersebut pada Selasa (1/3) ba’da (sesudah) Zuhur di Uin Suska Riau.

“Walaikumsalam, yang bersangkutan sudah kami panggil dan mengakui kesalahannya, serta meminta maaf,” kata Dekan FTK Uin Suska Riau, Kadar, Selasa (1/3) malam.

Dalam menindaklanjuti persoalan tersebut, Kadar berujar, pihak universitas akan melakukan sidang kode etik.

“Pihak kampus akan melakukan sidang kode etik, kemudian akan memberi hukuman sesuai kesalahannya,” pungkasnya.

Penulis : Ismail Marzuki