Keberatan Difitnah Jadi Sarang Mafia, Persatuan Jaksa Kejati Riau Akan Laporkan 1 Akun Youtube ke Polisi
Berita Baru, Pekanbaru – Perkumpulan jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) pada Kejaksaan Tinggi Riau akan melaporkan akun YouTube bernama Quotient TV ke polisi.
Isi konten tersebut dinilai memfitnah dan menyudutkan institusi korps adhyaksa.
Adapun video yang dipermasalahkan dalam akun YouTube tersebut berjudul “Serial Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai”. Konten yang berdurasi 44 menit 47 detik tersebut diunggah sekitar dua minggu lalu menampilkan salah satu advokat bernama Alvin Lim.
Dalam rekaman video itu, Alvin Lim mengatakan bahwa kejaksaan sarang mafia, jangan dilihat kejaksaan dari gedung yang indah, gedung yang cantik, isinya sampah dan isinya itu kotoran, pimpinan-pimpinannya banyak yang jorok-jorok. Bahkan ia menyebut pimpinan-pimpinannya banyak yang Koruptif.
“Persaja Kejati Riau keberatan dengan viralnya akun video YouTube Quotient TV Alvin Lim,” kata Asisten Intelejen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto melalui keterangan yang diterima, Senin (19/9/2022) malam.
Rencananya, Raharjo mengatakan, Persaja Kejati Riau akan mengambil langkah hukum. Dia pun menambahkan, akun YouTube itu telah melukai hati banyak jaksa di Indonesia.
“Akan kita laporkan ke Polda Riau untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, penyampaian Alvin Lim itu tidak melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga cenderung memiliki maksud untuk memfitnah lembaga, mengeneralisasi dan meresahkan setiap orang yang berprofesi sebagai jaksa.
“Sangat meresahkan anggota atau para jaksa dan institusi kejaksaan,” tandas Raharjo.