Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka, Setara Institute: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lulus dari Ujian Terberat

Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka, Setara Institute: Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lulus dari Ujian Terberat



Berita Baru, Jakarta – SETARA Institute menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah lulus dari ujian terberat usai menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut,” kata Ketua SETARA Institute, Hendardi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritabaru, Rabu (10/8/2022).

Meskipun motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, kata dia, penetapan tersangka FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.

“Institusi Polri telah menunjukan langkah maju dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata, tetapi yang utama adalah menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan itu masih bekerja dan dipercaya.

“Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” sebutnya.

Selain itu, Hendardi mengatakan bahwa pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan tersebut menjadi pembelajaran sangat penting bagi institusi penegak hukum lainnya. Sebab, menurutnya, penegak hukum lainnya dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.

“Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8), mengumumkan bahwa Irjen Pol FS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kapolri mengungkapkan bahwa dalam kasus terbunuhnya Brigadir J tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. Namun peristiwa yang sebenarnya adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Kata Kapolri, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan oleh RE atas perintah FS.